You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Usul Anggaran Pembebasan Lahan Digabung
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Komisi D Usul Anggaran Pembebasan Lahan Digabung

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan anggaran pembebasan lahan di Dinas Kehutanan digabung agar alokasi anggarannya bisa lebih fleksibel.

Anggaran untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) digabung saja jadi satu nomenklatur

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rois Hadayana Syaugie mengatakan, jika alokasi anggaran pembebasan lahan dibedakan menjadi tiga nomenklatur, maka tidak fleksibel.

"Anggaran untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) digabung saja jadi satu nomenklatur," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/11).

Komisi A Harap Kegagalan Pengadaan Lahan RPTRA Tak Terulang

Menurut Rois, dengan digabung menjadi satu nomenklatur, maka alokasi anggaran tidak mengikat dan bisa saling silang. Sehingga jika tidak terserap untuk pembelian lahan hutan, bisa digunakan untuk yang lainnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Iman Satria. Ia menyebutkan, selama ini sering kali terjadi kekurangan untuk pembelian lahan.

"Usulan ini akan kami tampung dan dibahas di Badan Anggaran. Karena memang lebih baik digabung nomenklaturnya," tandasnya.

Seperti diketahui, anggaran pengadaan lahan di Dinas Kehutanan diusulkan sebesar Rp 2 triliun.

Namun pos anggarannya dibagi menjadi tiga nomeklatur, masing-masing RTH taman, hutan dan makam

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3629 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1032 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye868 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye841 personTiyo Surya Sakti